Yayasan BRS GKP memberi kesempatan untuk bergabung bersama Kepala Klinik Silih Asih di .
Deskripsi Pekerjaan
Uraian Tugas :
- Mengelola operasional klinik sehari-hari
- Mengawasi staf, seperti dokter dan perawat, agar bekerja sesuai tanggung jawab
- Memastikan klinik berjalan sesuai dengan aturan perawatan kesehatan, pedoman keselamatan, dan peraturan
- Mengatur jadwal
- Mengelola sumber daya
- Berperan sebagai penghubung antara staf medis dan administrasi
- Menyusun rencana kegiatan klinik
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi pelayanan di klinik
- Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas serta pemantauan kegiatan kepada pemilik klinik
- Membina dan menegakkan kedisiplinan bagi seluruh karyawan klinik
- Meningkatkan mutu pelayanan klinik dan keselamatan pasien
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 30 tahun dan tidak lebih dari 50 tahun pada saat melamar
- Bersedia untuk:
- Menerima dan melaksanakan visi, misi dan kebijakan YBRS GKP
- Bersedia ditempatkan di satuan kerja yang dilamar dan bekerja penuh waktu
- Mengikuti seluruh proses seleksi internal yang diselenggarakan oleh YBRS GKP
Persyaratan Kepala Klinik Silih Asih (Sumedang)
- Dokter Umum
- Memiliki STR aktif
- Lebih disukai apabila memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang manajemen klinik dan/atau pernah mengikuti akreditasi klinik
- Pernah bekerja sebagai dokter klinik sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun
- Berorientasi pada service excellent, memiliki jiwa entrepreneurship
- Memiliki kemampuan kepemimpinan dan ketrampilan komunikasi yang baik
- Bersedia ditempatkan di Sumedang
Proses Rekrutmen
Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan lamaran, dilengkapi dengan Curriculum Vitae, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya dengan amplop tertutup yang ditujukan kepada:
Pengurus Yayasan Badan Rumah Sakit GKP
Kantor YBRS GKP
Jl. Kopo 161 Bandung
40234
Atau melalui email yang dikirimkan ke alamat [email protected] (Subject: Lamaran Casemix RSRG, atau Lamaran Kabidyanmed RSRG, atau Lamaran Kepala KSA). Seluruh dokuman yang dikirimkan melalui email harap dibuat dalam format pdf.
Seluruh berkas lamaran (baik via pengiriman dokumen fisik maupun email) diterima oleh YBRS GKP selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2025.