PT Rapid Teknologi Indonesia memberi kesempatan untuk bergabung bersama Remedial Officer di .
Deskripsi Pekerjaan
Job Description:
• Menerima daftar kunjungan harian remedial (DKHR) dan melaksanakannya sesuai dengan area yang ditugaskan kepadanya oleh account receivable (A/R) atau Collection Head All
• Melaksanakan penagihan/penerimaan unit kendaran atas nasabah yang memiliki keterlambatan pembayaran (overdue) sesuai tingkat penuaan/aging suatu pinjaman (bucket) dan areanya (1-60 hari) didukung oleh proses administrasi yang valid dan sesuai dengan kebijakan divisi collection
• Menyerahkan uang hasil penagihan kepada teller atau melalui aplikasi Adiraku dan penerimaan unit kendaraan kepada gudang (warehouse) dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukungnya
• Memastikan unit yang diterima merupakan unit obyek pembiayaan perusahaan
• Menjelaskan dan menawarkan kepada nasabah mengenai program rehab, yaitu perubahan jadwal pembayaran kewajiban debitur atau jangka waktu dan perubahan komposisi dari pembiayaan yang telah mendasari pemberian kredit (rescheduling dan restructuring)
• Melakukan survei dan analisa terhadap nasabah untuk menentukan kelayakan nasabah untuk program rehab.
• Menyusun laporan survei untuk program rehab sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan melampirkan data pendukung yang lengkap dan akurat.
• Mengkomunikasikan pencapaian hasil kerja dan kendala yang dihadapi kepada account receivable (A/R) atau Collection Head All
• Membantu sosialisasi penggunaan Adiraku kepada nasabah untuk pembayaran angsuran/cicilan
• Melaporkan hasil kunjungan dan mengkomunikasikan kesulitan yang ditemui saat kunjungan kepada atasan (A/R Head atau Collection Head)
Qualifications:
– Min pendidikan SLTA Sederajat, semua jurusan
– STTB min 7 dan IPK min 2,5
– Memiliki SIM C
Penempatan:
Tajur, Soleh Iskandar, Leuwiliang, Cibinong, Cileungsi, Depok, Margonda, Sawangan, Tajur, Juanda, Parung Panjang